Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Lion Air Tawarkan Tarif PCR Mulai Rp195.000 untuk Penumpang Pesawat

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:00:00 WIB
Lion Air Tawarkan Tarif PCR Mulai Rp195.000 untuk Penumpang Pesawat
Lion Air tawarkan tarif PCR mulai Rp195.000 untuk penumpang pesawat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket. 

3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, atau agen perjalanan. 

4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan. 

5. Pemberlakuan khusus di jejaring SWABAJA hanya dilakukan dengan mekanisme pembayaran sistem voucher

6. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku. 

7. Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19 maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut