Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Bentuk Organisasi Transportasi Publik yang Terintegrasi

Rabu, 27 September 2023 - 16:27:00 WIB
Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Bentuk Organisasi Transportasi Publik yang Terintegrasi
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi untuk membentuk organisasi yang mengatur transportasi publik agar terintegrasi. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk organisasi yang mengatur transportasi publik agar terintegrasi. Integrasi moda tersebut ditujukan untuk wilayah Jabodebek. 

Hal ini menyusul adanya moda transportasi baru yakni LRT Jabodebek dan juga Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Ya Presiden memerintahkan saya untuk melihat strukturnya dan membuat organisasi yang lebih efisien dan saya nanti akan undang beberapa pakar-pakar untuk berikan masukan," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Luhut menambahkan, Presiden Jokowi meminta pembentukan organisasi tersebut dapat selesai dalam waktu satu bulan. Nantinya, organisasi tersebut akan mengatur terkait dengan pembelian tiket dari berbagai moda transportasi.

"Jadi intinya kita akan mengurangi penggunaan kendaraan, kendaraan pribadi dengan mendorong perbaikan kendaraan-kendaraan publik yang dibuat nyaman dengan tentu ongkos yang sangat memadai," ucapnya.

Sementara itu, Luhut mengatakan bahwa dirinya tidak akan menjadi kepala dalam organisasi ini, melainkan ada orang lain.

"Organisasinya yang memimpin orang lain dong, bukan saya, Saya hanya menyusun, menyiapkan saja," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut