Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun
Advertisement . Scroll to see content

Luhut: DMO Minyak Goreng Disepakati Jadi 50 Persen

Senin, 06 Februari 2023 - 13:57:00 WIB
Luhut: DMO Minyak Goreng Disepakati Jadi 50 Persen
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, DMO minyak goreng disepakati jadi 50 persen. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah dan produsen minyak telah menyepakati porsi kewajiban memasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minyak goreng menjadi 50 persen. Sistem DMO minyak goreng yang berlaku sekarang adalah produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang ingin ekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6 dari sebelumnya 1:8.

Luhut menuturkan, terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang Ramadan. Pemerintah pun mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium beralih ke Minyakita, yang merupakan upaya pemerintah meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Selain itu, hal yang tidak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita," kata dia dalam keterangannya pada akunnya di Instagram, dikutip Senin (6/2/2023). 

Menurutnya, tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor. Di luar itu, dia menambahkan, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi, baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk, maupun pelanggaran terhadap penetapan HET di lapangan.

Karena itu, dia menggelar rakor hari ini bersama kementerian/lembaga terkait dengan para produsen minyak goreng. 

"Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng, sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti," ujarnya.

Luhut mengatakan, pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, sehingga eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil.

Sementara bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak goreng agar pasokan minyak tetap terjaga. Pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran, sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung.

"Semoga upaya ini dapat membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," ucap Luhut. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut