Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Pastikan Pelaku UMKM Dapat Subsidi Kendaraan Listrik: untuk Dorong Produktivitas dan Efisiensi

Kamis, 23 Maret 2023 - 17:42:00 WIB
Luhut Pastikan Pelaku UMKM Dapat Subsidi Kendaraan Listrik: untuk Dorong Produktivitas dan Efisiensi
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, para pelaku UMKM akan menjadi prioritas penerima bantuan subsidi kendaraan listrik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, salah satu alasan pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) karena sangat strategis untuk pembangunan berkelanjutan. Luhut menekankan, para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menjadi prioritas penerima bantuan.

"Hal ini dimaksudkan agar pengguna motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM, sehingga program ini tidak hanya didorong oleh peningkatan efisiensi energi, tetapi juga peningkatan ekonomi," ujar Luhut, Kamis (23/3/2023).

Adapun, bantuan yang diberikan untuk pembelian motor listrik baru dan konversi motor BBM ke listrik dengan nominal bantuan sebesar Rp7 juta, dengan total target 250.000 unit pada 2023.

Senada, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mendukung penuh langkah pemerintah memberikan bantuan pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan kendaraan listrik.

PLN juga telah melakukan upaya serupa dengan memberikan bantuan hingga 134 unit kendaraan listrik untuk pelaku UMKM di berbagai daerah di tahun 2021-2022.

"Kendaraan listrik sangat ekonomis. Dibandingkan dengan yang berbahan bakar BBM, hematnya bisa mencapai 75 persen. Artinya, ini juga bergeser dari energi impor yang mahal ke energi domestik yang lebih murah," ucap Darmawan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut