Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Jamin Pengobatan ke RS Ditanggung Negara Lewat Program KTP Sakti

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:34:00 WIB
Mahfud MD Jamin Pengobatan ke RS Ditanggung Negara Lewat Program KTP Sakti
Mahfud MD Jamin Pengobatan gratis lewat KTP Sakti
Advertisement . Scroll to see content

BANGIL, iNews.id - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD menjanjikan program bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat tepat sasaran. Terutama menjangkau masyarakat miskin. 

Mahfud menjelaskan, program KTP Sakti menjadi instrumen dalam menyalurkan bantuan dan perlindungan sosial yang tepat sasaran dan menjangkau masyarakat di Indonesia, termasuk dalam mengakses layanan kesehatan. 

"Saat ini kadang, orang sakit dibawa ke RS tidak bisa dilayani, ini harus dilayani, berapa pun biayanya ditanggung negara, tagihan ke negara," ujar Mahfud di Bangil, Jumat (12/1/2024).

Menko Polhukam itu juga memberikan contoh misalnya dalam hal mengakses fasilitas kesehatan. Saat ini program BPJS Kesehatan dinilai Mahfud masih rumit dalam hal urus mengurus administrasi tanpa melihat kondisi pasien yang hendak dirujuk. 

"Kan banyak orang sakit, datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS, belum ada, atau disuruh pulang, coba, orang sakit disuruh pulang," kata Mahfud. 

"Kalau pakai KTP Sakti, nanti tinggal dibuktikan ini orang sakit, namanya ini, perlu bantuan kesehatan, nanti dikirim ke pusat, pusat langsung punya data, ini miskin, bantu, KTP Sakti seperti itu," sambungnya. 

Menurutnya program KTP sakti ini juga sekaligus membenahi data-data kependudukan yang saat ini masih rancu karena banyaknya instansi pemerintah yang memiliki. Ketidakjelasan data kemiskinan itulah yang menjadi cikal bakal tidak tepatnya penyaluran program-program pemerintah terutama kepada masyarakat miskin. 

"Banyak bantuan sosial, BLT, layanan kesehatan tidak tepat sasaran, orang yang miskin tidak dapat, karena diatur secara kacau. Misalnya data kependudukan Mendagri punya sendiri, Mensos punya sendiri, BPS punya sendiri, masing-masing beda menghitung orang miskin," tutup Mahfud.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut