Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Hamish Daud Batasi Komentar Instagram saat Rumor Digugat Cerai Raisa Viral
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Eksekutif yang Dipecat Sebut ByteDance Curi Konten dari Instagram dan Snapchat

Minggu, 14 Mei 2023 - 20:52:00 WIB
Mantan Eksekutif yang Dipecat Sebut ByteDance Curi Konten dari Instagram dan Snapchat
Mantan eksekutif yang dipecat sebut ByteDance curi konten dari Instagram dan Snapchat. Foto: Reuters
Advertisement . Scroll to see content

SAN FRANCISCO, iNews.id - Seorang mantan kepala teknik ByteDance di Amerika Serikat (AS) Yintao "Roger" Yu mengatakan, perusahaan memecatnya setelah menyuarakan keprihatinannya terhadap manajemen, di mana mereka mencuri konten pengguna dari platform lain, terutama Instagram dan Snapchat. 

Hal itu diungkapkan di tengah aplikasi TikTok milik BytdeDance menghadapi meningkatnya seruan larangan aplikasi tersebut dari sejumlah anggota parlemen AS terkait kekhawatiran tentang potensi pengaruh pemerintah China. 

Mengutip Reuters, Yu mengungkapkan dalam pengaduan yang diajukan pada Jumat (12/5/2023) di pengadilan negara bagian San Francisco bahwa perusahaan teknologi China tersebut terlibat dalam skema di seluruh dunia untuk mencuri dan mengambil keuntungan dari konten orang lain tanpa meminta izin.

Ketika Yu menyampaikan keprihatinan ini kepada manajemen di atasnya, mereka menolak. Bahkan menurut pengakuannya, manajemen memintanya untuk menyembunyikan program ilegal tersebut, terutama dari karyawan di AS karena memiliki undang-undang kekayaan intelektual dan tindakan yang lebih ketat. Namun kemudian dia diberhentikan oleh ByteDance pada November 2018.

Yu menambahkan bahwa ByteDance membuat pengguna palsu untuk membesar-besarkan metriknya dan berfungsi sebagai alat propaganda yang berguna untuk Partai Komunis China (CCP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut