Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditutup Malam Ini, 5.074 Pelamar CPNS Sekolah Kedinasan Tak Penuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Masih Ada Peluang, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang Sampai Besok

Senin, 03 Mei 2021 - 12:02:00 WIB
Masih Ada Peluang, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang Sampai Besok
Kementerian Perhubungan resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Tahun 2021. (Foto: ilustrasi/Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2021/2022 diperpanjang hingga besok, Selasa (4/5/2021). Sebelumnya, Kemenhub mengumumkan membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan hingga 30 April 2021. 

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), M. Yugihartiman, membenarkan adanya perpanjangan waktu pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub. 

“Pendaftaran Sipencatar Jalur Reguler Pola Pembibitan Tahun 2021 yang semula ditutup pada tanggal 30 April 2021 pukul 23.59 WIB diperpanjang sampai 4 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Hal ini tertuang pada pengumuman Nomor PG.02/BPSDMP/2021 tertanggal 30 April 2021 yang dapat diunduh pada laman resmi sipencatar,” ungkap Yugihartiman.

Dia menjelaskan, perpanjangan waktu ini dapat memberikan kesempatan kepada para lulusan SMA sederajat yang belum membuat akun SSCASN dikdin untuk mendaftar, serta kepada pendaftar yang belum menyelesaikan dokumen persyaratan pendaftaran hingga tahap akhir.

Seperti diketahui, Kemenhub membuka peluang bagi putra putri terbaik Indonesia lulusan SMA/sederajat, untuk dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/i (Sipencatar) Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut