Massa Aksi Buruh Ungkap Perusahaan Tekstil di Jakarta Hanya Tersisa Satu
"Pabrik tekstil Jakarta Timur, awalnya produksi hampir 100 persen, di dua minggu kemarin hanya 50 persen. Jam kerjanya dan gajinya, Sabtu-Minggu, Sekarang dikasih cuma empat hari," kata dia.
Andre menegaskan, dengan terus acuhnya pemerintah terutama dalam mempertahankan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, maka perusahaan TPT akan semakin melakukan efisiensi hingga berujung pada PHK massal serta pabriknya terancam gulung tikar.
"Kawan-kawan dengan bertahannya jam kerja, dengan dikuranginya teman-teman dengan dirumahkan, artinya akan mengarah ke PHK dan akan mengarah pada tutupnya perusahaan-perusahaan tekstil," tutur Andre dengan nada keras.
Diketahui sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan pesangon pekerja yang di-PHK saat ini tergolong murah. Akibat dari murahnya pesangon tersebut, Said mengatakan banyak perusahaan yang semakin mudah merumahkan karyawannya.
"Pesangon itu cuma 0,5 kali aturan. Kalau waktu Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, pesangonnya itu 2 kali sekarang itu 0,5 kali. makanya PHK gampang," ucap Said.