Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Mau Aman Masuk Mal atau Fasilitas Publik, Simak Arti Warna Barcode dari Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 10 September 2021 - 09:27:00 WIB
Mau Aman Masuk Mal atau Fasilitas Publik, Simak Arti Warna Barcode dari Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menggencarkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mobilitas masyarakat di berbagai tempat, termasuk mal, dan fasilitas publik seperti alat transportasi. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan terus melakukan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi ke seluruh akses publik.

“Ke depan penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital,” kata Luhut, dalam keterangannya, Jumat (10/9/2021). 

Menurut dia, penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada falitias publik atau tempat yang menjadi konsentrasi publik, seperti mal, alat transportasi dan destinasi wisata, justru menjamin rasa aman bagi para pengunjungnya. 

Dengan demikian, masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, karena minim risiko penyebaran angka kasus Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut