Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri
Advertisement . Scroll to see content

Mau Aman Masuk Mal atau Fasilitas Publik, Simak Arti Warna Barcode dari Aplikasi PeduliLindungi

Jumat, 10 September 2021 - 09:27:00 WIB
Mau Aman Masuk Mal atau Fasilitas Publik, Simak Arti Warna Barcode dari Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. Warna kuning, artinya pemilik identitas sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama. Dia bisa bepergian ke fasilitas publik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

3. Warna merah, orang tersebut belum divaksin Covid-19. Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.Mengenai status bepergian, orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.

4. Warna hitam akan muncul jika seseorang positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien positif. Mereka yang status hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.

Pada kasus pasien positif Covid-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir, yang tersimpan di server mereka.

Pemerintah akan melacak pengguna lain yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari terakhir, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.

Bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif, PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan bahwa dia harus menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut