Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Sebut THR Paling Lambat H-7 Tak Boleh Dicicil, Begini Cara Menghitung Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Ida Fauziyah Sebut 11,9 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji

Rabu, 14 Oktober 2020 - 03:15:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah Sebut 11,9 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji
ilustrasi BLT (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 11,9 juta pekerja tercatat telah menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dampak pandemi Covid-19. Jumlah yang telah disalurkan itu setara dengan 97,37 persen dari total penerima tahap I hingga V.  

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa (13/10/2020).

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Lantaran jumlahnya yang tidak begitu signifikan, kata Ida, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

“Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Ida.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut