Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Ida Minta Aparat Satgas Ciptakan Suasana Kondusif untuk Dunia Usaha Selama PPKM Darurat

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:15:00 WIB
 Menaker Ida Minta Aparat Satgas Ciptakan Suasana Kondusif untuk Dunia Usaha Selama PPKM Darurat
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: don iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Koordinasi ini penting, agar fungsi masing-masing aparat penegak hukum dapat dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain juga tidak membuat perusahaan semakin tertekan dengan adanya kunjungan-kunjungan pemeriksaan yang tak teroganisir dengan baik," ujar Ida.

Dia menambahkan, langkah lain yang perlu dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan dalam  melakukan pengawasan yakni pertama, tindakan preventif-edukatif, sebagai upaya pembinaan atau sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di tempat kerja. 

“Saya ingin sampaikan juga ke Kadin, Apindo, kita sepakat penting mendahulukan preventif-edukatif," ungkap Ida.

Langkah berikutnya bagi Pengawas Ketenagakerjaan yakni tindakan represif non justicial. Hal ini merupakan upaya pemenuhan peraturan UU Ketenagakerjaan, termasuk kepatuhan PPKM darurat dengan cara memberikan peringatan berupa nota pemeriksaan agar perusahaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk PPKM dengan batas waktu tertentu.

“Setelah itu baru mengambil langkah represif justicial yakni upaya paksa melalui lembaga pengadilan untuk mematuhi ketentuan peraturan UU Ketenagakerjaan, termasuk ketentuan PPKM darurat dengan melakukan proses penyidikan oleh pengawas ketenagakerjaan selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)," ungkap Ida.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut