Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!
Advertisement . Scroll to see content

Menaker: Kurator Komitmen Bayar THR dan Pesangon Karyawan Sritex

Rabu, 05 Maret 2025 - 13:06:00 WIB
Menaker: Kurator Komitmen Bayar THR dan Pesangon Karyawan Sritex
Menaker sebut kurator berkomitmen untuk membayar pesangon dan memberi THR untuk karyawan Sritex. Hal itu disampaikan pada Rabu (5/3/2025). (foto: Suparjo/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para pekerja Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dipastikan akan mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Meskipun, status karyawan sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari 2025 lalu. 

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Menurutnya, tim kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Semarang berkomitmen untuk mencairkan pesangon dan THR para pekerja Sritex.

“Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Menko beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait waktu pencairan THR dan pesangon pegawai Sritex. Sebab, saat ini koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan kurator masih berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut