Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Akui Aturan Impor di Indonesia Terlalu Longgar

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:24:00 WIB
Mendag Akui Aturan Impor di Indonesia Terlalu Longgar
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) ogah revisi Permendag No 8 Tahun 2024 (Foto: iNews.id/Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui saat ini aturan barang impor yang masuk ke Indonesia masih terlalu longgar. Hal ini mengakibatkan barang impor ilegal yang mudah masuk ke Tanah Air dan berdampak pada keberlangsungan industri di dalam negeri.

Zulhas mencontohkan sejumlah negara seperti Amerika Serikat atau China yang cukup ketat membatasi impor utamnya untuk produk jadi, dengan cara melarang masuk atau meninggikan bea impor produk yang masuk.

"Coba saja saudaranya selundupkan misalnya Amerika, ke negara-negara Barat, wah habis sudah, kalau di kita ini memang masih terlalu longgar aturan aturan soal itu," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Zulhas menyebutm kehadiran platform belanja online belakangan ini juga menjadi pintu masuk barang impor ilegal yang membanjiri pasar. Hal ini memberikan tekanan terhadap pelaku industri dalam negeri mapun penerimaan negara lewat potensi pajak.

Industri dalam negeri tertekan akibat masuknya barang impor ilegal karena sudah pasti akan kalah saing dari sisi harga produk. Sebab, barang impor ilegal ini menjual barang tanpa penghitungan komponen pajak dan lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut