Mendag Soal Minyak Goreng Curah: Rentan Dioplos Minyak Jelantah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap konsumen bisa segera meninggalkan minyak goreng curah dan beralih pada minyak kemasan. Pasalnya, minyak kemasan lebih terjamin dari sisi kehalalan dan kebersihannya.
"Konsumen dan umat harus terlindungi, dan harus tersedia produk yang dipastikan higienis dan halal," kata Mendag, Selasa (8/10/2019).
Mendag menuturkan, minyak goreng curah merupakan produk turunan CPO yang diproduksi produsen minyak goreng lewat proses refining, bleaching, dan deodorizing (RBD). Proses distribusi minyak curah dilakukan dengan mobil tangki yang kemudian dituangkan di drum-drum pasar.
Menurut dia, proses distribusi minyak curah biasanya memakai wadah terbuka sehingga rentan terkontaminasi air dan binatang. Di warung-warung, minyak curah dijual dengan plastik pembungkus tanpa merek.
"Di sisi lain, produksinya rentan dioplos dengan minyak jelantah. Sementara, tak banyak konsumen yang bisa membedakan minyak goreng curah dari pabrikan, dengan minyak jelantah (minyak goreng bekas pakai) yang dimurnikan warnanya," katanya.
Atas dasar risiko-risiko itulah, Mendag mewajibkan produsen minyak goreng melakukan pengemasan. Ini agar konsumen bisa memperoleh minyak goreng yang hieginis dan bebas dari kemungkinan oplosan minyak jelantah.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi memahami keputusan pemerintah menyetop peredaran minyak curah untuk melindungi masyarakat. Apalagi, masyarakat kerap menggunakan minyak curah selama beberapa kali di samping kehalalannya yang dipertanyakan.
Kendati demikian Zainut berharap pemerintah bisa memastikan harga minyak goreng kemasan terjangkau bagi masyarakat. Jika tidak, maka banyak pedagang kecil yang gulung tikar.
Editor: Rahmat Fiansyah