Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tegaskan Paket Stimulus Ekonomi Rp16,23 Triliun Tak Bebani Defisit APBN
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Bansos Migor hingga Insentif Pajak Tiket Pesawat

Senin, 22 September 2025 - 13:56:00 WIB
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Bansos Migor hingga Insentif Pajak Tiket Pesawat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus paket ekonomi (foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus paket ekonomi. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan paket stimulus 8+4+5 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/9/2025).

Airlangga menyebut, salah satu tambahan stimulus adalah bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.

“Jadi untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambah 2 liter Minyakita," kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Tambahan berikutnya berupa insentif sebesar 50 persen untuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Selain itu, PPN DTP akan berlaku untuk sektor properti hingga 2026 dengan batas maksimal harga Rp2 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut