Mendag Ungkap Ada 40 Perusahaan Lokal Produksi Baja Tak Sesuai SNI
Dia menjelaskan, beton yang tidak sesuai SNI dapat membahayakan konstruksi bangunan. Dikhawatirkan bisa menyebabkan kontruksi cepat rusak.
"Tentu soal tambah dan kurang SNI itu sudah dihitung kekuatannya. Kalau dipakai ukuran dia apa yang terjadi? Jembatan bisa roboh. Kalau itu terjadi, APBN rugi," ucapnya.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengatakan, biasanya produk baja tak sesuai SNI itu akan dijual lebih murah. Dia pun khawatir hal itu akan merugikan konsumen.
“Ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat karena dapat mematikan industri dalam negeri untuk produk sejenis. Selain itu, ketidaksesuaian produk BjTB terhadap persyaratan mutu SNI mengakibatkan konstruksi bangunan tidak kokoh sehingga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan konsumen,” tuturnya.
Karena itu, Veri menegaskan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN berkomitmen melindungi konsumen.
“Kementerian Perdagangan akan terus berupaya agar konsumen terlindungi dan hak-haknya terpenuhi, sehingga terhindar dari kerugian,” kata dia.
Editor: Jujuk Ernawati