Mengenal Produk dan Kriteria Investasi Syariah di Pasar Modal
JAKARTA, iNews.id - Berinvestasi di Pasar Modal tak bertentangan dengan ajaran Islam, asalkan Anda mengenal produk dan kriteria investasi syariah.
Apapun bentuknya, investasi memiliki tujuan untuk memperoleh return atau keuntungan di masa akan datang. Namun saat ini, ada banyak alternatif investasi syariah yang halal dan tetap memberi manfaat atau keuntungan bagi Anda.
Investasi yang berbasis prinsip syariah pada dasarnya harus memenuhi beberapa kriteria: yaitu halal produknya, cara perolehannya, dan juga cara penggunaannya. Selain daripada itu, harus juga memenuhi beberapa kriteria lain, tidak boleh mengandung unsur riba, judi, rokok, alkohol, dan pornografi.
Hal ini bisa Anda temukan pada produk investasi syariah di Pasar Modal. Berikut 6 produk dan kriteria investasi syariah di Pasar Modal:
1. Saham Syariah
Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia.