Menko Airlangga Minta Penyelesaian Kendala Ekspor Produk Perikanan dan Pertanian Indonesia ke Jepang
Sedangkan yang terkait dengan Sertifikat Bebas Radioaktif bagi ekspor Perikanan dan Pertanian dari Jepang ke Indonesia, Menko Airlangga menyampaikan bahwa sudah diterbitkan regulasi dan revisinya berupa PerKa BPOM (untuk yang terkait Makanan Olahan) dan PerMen Pertanian (terkait dengan Pangan Segar Asal Hewan/ Tumbuhan).
Dengan sudah diterbitkannya regulasi yang baru tersebut, Menteri Genjiro menyampaikan apresiasi yang dalam dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, mengingat masalah ini sudah cukup
lama dan sangat mengganggu ekspor perikanan dari Jepang. “Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Indonesia ini, sangat membantu kami di sektor perikanan Jepang”, ungkap Menteri Genjiro.
Pada pertemuan dengan MAFF ini, Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Duta Besar RI di Tokyo Heri Ahmadi, Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dan Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian.
Editor: Jeanny Aipassa