Menko Polhukam dan Menkeu Hibahkan Aset Eks BLBI Rp2,77 Triliun ke 9 K/L, Ini Daftarnya
Jumat, 05 Juli 2024 - 12:15:00 WIB
"Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut," tuturnya.
Hadi berharap, dengan penyerahan aset kepada 9 Kementerian/Lembaga, masyarakat dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal.
"Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga dalam layanan yang optimal kepada masyarakat," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama