Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Menpan RB: Pemda Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:56:00 WIB
Menpan RB: Pemda Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengintrusikan pemda tidak boleh lagi rekrut tenaga honorer. (FOTO: ERVAN DAIVD)
Advertisement . Scroll to see content

Anas mengungkapkan, pemerintah tahun ini berencana membuka rekrutmen yang berkualitas dengan mengajukan sebanyak 1.030.751 formasi, terdiri dari  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anas menjelaskan, Kemenpan RB tengah melakukan identifikasi khusus Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk talenta digital. Ini dilakukan untuk mendorong digitalisasi pemerintah melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Kita sedang mengidentifikasi khusus untuk talenta digital karena untuk mendorong SPBE. Lalu yang baru adalah minggu kemarin kami rapat terbatas (ratas) dipimpin presiden disetujui perpres untuk Government Technology atau Govtech,” tuturnya.

Govtech merupakan kumpulan dari orang-orang yang memiliki talenta digital untuk mempercepat proses digitalisasi pemerintah.   

Anas menuturkan, selama ini melihat hampir semua kementerian/lembaga memiliki tim ahli IT sendiri. Namun ada kementerian/lembaga yang tidak merekrut ahli IT karena tidak memiliki dana untuk menggaji sesuai dengan standar ASN.

“Maka Indonesia sebentar lagi punya Govtech yang mengumpulkan orang-orang hebat dan dia akan transformasi dan mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua K/L. Nanti akan di bawah Peruri,” ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut