Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Barang asal China, Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Impor
Advertisement . Scroll to see content

Menperin Sebut Aturan Ini Berhasil Tekan Impor Pakaian Jadi Masuk RI, Apa Itu?

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:01:00 WIB
Menperin Sebut Aturan Ini Berhasil Tekan Impor Pakaian Jadi Masuk RI, Apa Itu?
ilustrasi ekspor impor. Jumlah impor pakaian jadi masuk RI menurun bekat aturan ini (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan saat ini jumlah impor pakaian menurun. Dari semula impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024.

Tak cuma itu, impor tekstil 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024. Hal ini, kata Agus karena Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

“Demikian juga jika membandingkan data impor secara year on year (YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024,” ucap Agus dikutip dari pernyataan resminya, Jumat (21/6/2024).

Efektivitas pemberlakuan Permendag 36/2023 tersebut juga disebut Agus terlihat dari PDB Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang sepanjang tahun 2023 tumbuh negatif (triwulan I hingga IV 2023 tumbuh negatif), telah tumbuh positif sebesar 2,64 persen (YoY) di triwulan I 2024.

Pertumbuhan tersebut juga sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada industri tekstil dan industri pakaian jadi yang terus mengalami peningkatan. Khusus untuk industri tekstil, pada April dan Mei 2024 terjadi peningkatan hingga mencapai posisi ekspansi dua bulan berturut-turut pertama kali sejak IKI dirilis pada November 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut