Mentan Teken Kerja Sama Akses Pasar hingga Teknologi Pertanian dengan China dan Korsel
Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan Korsel sudah lebih spesifik. Kali ini, kedua negara sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama pengembangan alat dan mekanisasi pertanian (Technical Partnership Arrangement on agricultural mechanization and infrastructure). Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ada.
“MoU on Agricultural Cooperation antara Indonesia dan Korsel mencakup area kerjasama bidang pertanian pintar (smart farming), fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, dan investasi sektor pertanian dari Korea ke Indonesia,” ucapnya.
Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia, baik melalui skema joint venture atau investasi langsung perusahaan dairy Korea di Indonesia.
“Investasi industri persusuan di Indonesia akan menjadi penopang pemenuhan kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Saat ini produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 23 persen dari total kebutuhan konsumsi,” katanya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama pertanian dengan China dan Korsel merupakan bagian dari pertemuan Presiden dengan kedua negara tersebut. Selain Menteri Pertanian, turut hadir dalam pertemuan antara lain Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Editor: Aditya Pratama