Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Relawan Mandiri dan BUMN Komitmen Hadir Bantu Tanggap Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Ekraf Sebut Pacu Ekspor dan Serap 27,4 Juta Pekerja Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:26:00 WIB
Menteri Ekraf Sebut Pacu Ekspor dan Serap 27,4 Juta Pekerja Sepanjang 2025
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya bersama Wamen Ekraf Irene Umar. (Foto: dok Kemenekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Ekraf sepanjang 2025 telah melakukan berbagai program dalam menguatkan fungsi dan peran sebagai akselerator hingga pembuat kebijakan. Program tersebut mulai dari dialog kreatif Tekoteh (Temu Komunitas Talenta Ekraf), Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045, Desa Kreatif, Emak-Emak Matic / GenMatic, sampai Wonder Voice of Indonesia.

Program-program ini dirancang untuk memperkuat hulu-hilir nilai tambah, membuka akses pasar internasional, serta meningkatkan kapasitas pelaku dan talenta lokal.

“Di tingkat global, kami terus memperkuat kerja sama internasional, salah satunya melalui MoU dengan Pemerintah Perancis, dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia,” ujar Menteri Ekraf.

Sementara itu, Wamen Ekraf Irene Umar mengungkapkan para pejuang ekraf di Indonesia saat ini telah di akui seluruh dunia, untuk itu, kehadiran Kementerian Ekraf bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai fasilitator.

“Karena komitmen kita dari awal adalah mempergunakan produk lokal guna mendorong ekonomi kreatif. Dari semua hexahelix yang ada juga harus bareng-bareng mendorong karena produk ekonomi kreatif itu bukan hanya di Indonesia tetapi juga di mancanegara,” ucapnya.

Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekonomi Kreatif berhasil meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik, peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga, serta memperoleh Penghargaan Khusus Badan Publik Baru.

Lebih dari predikat informatif, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menempati peringkat kelima di antara kementerian baru atau hasil pemekaran dengan kategori ‘Informatif’. Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai apresiasi atas upaya percepatan mewujudkan keterbukaan informasi Publik dalam melaksanakan UU No.14 tahun 2008 dan atas prakarsa serta komitmen dalam menyediakan layanan informasi publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut