Menteri ESDM Segera Larang Jenis Harta Karun Ini Diekspor
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah bakal segera melarang ekspor timah. Itu dilakukan demi meningkatkan pendapatan negara.
Indonesia saat ini masih mengekspor timah murni. Mayoritas timah yang diekspor berbentuk balok timah atau ingot mencapai 98 persen. Produk ekspor tersebut memiliki kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.
Dia menjelaskan, jenis produk timah yang akan dilarang ekspor adalah jenis timah di bawah timah ingot.
"Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi," kata dia di Jakarta Jumat (23/9/2022).
Kendati demikian, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah ini akan diberlakukan. Namun menurutnya, akan dilakukan dalam waktu dekat.