Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Tegaskan BBM Kembali Masuk ke Shell cs dalam 7 Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Ungkap Modus Curang Pengusaha Batu Bara, Apa Itu?

Senin, 22 Juli 2024 - 22:41:00 WIB
Menteri ESDM Ungkap Modus Curang Pengusaha Batu Bara, Apa Itu?
Menteri ESDM Arifin Tasrif bicara soal modus curang pengusaha batu bara (foto: iNews.id/Atikah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) mampu mengungkapkan berbagai modus kecurangan pengusaha batu bara. Adapun, salah satunya menggunakan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) palsu.

"Sejak diluncurkannya Simbara pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali, kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor," kata Arifin dalam acara ‘Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA’ yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024). 

Untuk itu, ia berharap Simbara mampu mendorong tingkat kepatuhan pengusaha dalam regulasi, efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan. 

"Dengan pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antarKementerian/Lembaga," ucap Arifin. 

Arifin pun menekankan bahwa Simbara bukan sekadar sistem informasi, melainkan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan, dari hulu ke hilir yang melibatkan lima kementerian terkait. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut