Menteri ESDM Ungkap Modus Curang Pengusaha Batu Bara, Apa Itu?

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) mampu mengungkapkan berbagai modus kecurangan pengusaha batu bara. Adapun, salah satunya menggunakan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) palsu.
"Sejak diluncurkannya Simbara pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali, kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor," kata Arifin dalam acara ‘Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA’ yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Untuk itu, ia berharap Simbara mampu mendorong tingkat kepatuhan pengusaha dalam regulasi, efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan.
"Dengan pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antarKementerian/Lembaga," ucap Arifin.
Arifin pun menekankan bahwa Simbara bukan sekadar sistem informasi, melainkan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan, dari hulu ke hilir yang melibatkan lima kementerian terkait.