Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PANRB Bakal Bentuk Badan Pemulihan Aset, Ini Tugasnya

Jumat, 24 November 2023 - 13:15:00 WIB
Menteri PANRB Bakal Bentuk Badan Pemulihan Aset, Ini Tugasnya
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, akan membentuk Badan Pemulihan Aset. Hal itu telah dibahas Menteri PANRB dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Anas menjelaskan, pembentukan Badan Pemulihan Aset sangat penting karena terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa ini. Adapun tugas utama lembaga tersebut adalah untuk memulihkan dan menyelamatkan aset negara

"Ini penting, karena banyak sekali aset negara yang sudah menjadi barang bukti susah tertangani. Begitu banyak aset, dan berada di banyak tempat, maka badan ini akan menyelamatkan jadi barang bukti aset negara yang telah disita kejaksaan," kata Anas dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (24/11/2023). 

Menteri PANRB optimistis, jika nanti badan ini diperkuat, Kejaksaan akan lebih optimal dalam proses penegakan hukum terutama yang berkaitan dengan penyelamatan aset negara.

Pada 2022, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan telah mengembalikan kerugian negara hingga Rp2,04 triliun. Peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya Pusat Pemulihan Aset, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, juga diharapkan mengatasi kendala birokrasi yang panjang. Sehingga, pertukaran data dan informasi serta komunikasi menjadi lebih efektif, bahkan hingga tingkat internasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut