Menteri UMKM Tegaskan Pentingnya Sterilisasi Pasar Domestik dari Produk Impor
Menteri Maman menekankan kebijakan pembatasan impor akan disertai penentuan sektor-sektor strategis yang tetap diperbolehkan untuk melakukan impor guna menjaga keseimbangan industri nasional. Pemerintah juga mendorong pengusaha UMKM untuk masuk dalam rantai pasok usaha besar sebagai bagian dari strategi memperkuat industri dalam negeri.
“Kolaborasi lintas kementerian dibutuhkan untuk menderegulasi aturan impor agar UMKM betul-betul bisa menjadi pemain utama di negaranya sendiri,” tuturnya.
Upaya menahan dominasi produk impor dan menguatkan industri lokal menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan ekonomi Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat 23,85 juta penduduk miskin pada 2025, sementara 7,28 juta warga usia produktif masih menganggur. Dalam periode 2019–2024, penurunan jumlah lapangan kerja baru dan penyusutan kelas menengah juga menjadi tantangan serius.
UMKM dan kewirausahaan diyakini dapat menjadi solusi inklusif dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah hadir untuk memastikan UMKM mendapatkan perlindungan dan dukungan yang kuat agar mampu menjadi penggerak ekonomi nasional yang berkeadilan.
Editor: Anindita Trinoviana