MIND ID Kuasai Vale Indonesia, Perjanjian Block Voting VCL-SMM Batal
Menurutnya, segala perubahan soal perjanjian block voting itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham. Hendi pun mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui MIND ID mensyaratkan block voting itu harus dibatalkan apabila divestasi saham ini dilanjutkan.
"Sebagai syarat yang kami ajukan untuk program divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham sekarang harus dibongkar dulu karena kalau tidak, pemegang lainnya tidak terikat dalam perjanjian itu," kata Hendi.
Block Voting inipun juga telah diakui oleh Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto.
"PT Vale membenarkan adanya kesepakatan block voting sehubungan dengan perjanjian pemegang saham yang ditandatangani pada tahun 2020 dalam rangka keseluruhan transaksi divestasi,” ucap Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto melalui siaran pers, Kamis (31/8/2023) lalu.
Editor: Aditya Pratama