Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI, MNC Sekuritas, dan IAIN Kendari Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus di Bulan Inklusi Keuangan 2025
Advertisement . Scroll to see content

MNC Sekuritas Bagikan Perbedaan 3 Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:02:00 WIB
MNC Sekuritas Bagikan Perbedaan 3 Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia
MotionTrade mengedukasi investor tentang jenis papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. 

Sejalan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas juga membagikan informasi mengenai istilah dalam dunia pasar modal terutama berkaitan dengan proses initial public offering.

Terdapat tiga jenis klasifikasi papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia, yaitu Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi yang perlu Anda ketahui. Berikut ini penjelasan mengenai tiga jenis klasifikasi papan perdagangan atau trading board tersebut:

1. Papan Utama

Papan utama diperuntukkan bagi calon emiten Perusahaan besar serta memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Perusahaan yang masuk dalam papan utama biasanya adalah Perseroan Terbatas dengan masa operasional lebih dari 36 bulan. Selain itu, perusahaan yang termasuk dalam papan utama juga biasanya memiliki minimal 300 juta saham yang ditawarkan kepada publik.

2. Papan Pengembangan

Klasifikasi papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia selanjutnya adalah papan pengembangan. Perusahaan yang masuk dalam kategori papan pengembangan kurang lebih telah beroperasi selama lebih dari 1 tahun. Papan pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan Papan Utama dan belum membukukan laba bersih. Perusahaan yang termasuk dalam papan pengembangan biasanya akan menawarkan minimal 150 juta saham yang ditawarkan kepada publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut