Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada 3 Titik Aksi Demo di Jakarta, Hindari Kawasan Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Monas Dijual Virtual, Pakar: Masalah Bisa Muncul karena Belum Ada Aturan Hukum

Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:32:00 WIB
Monas Dijual Virtual, Pakar: Masalah Bisa Muncul karena Belum Ada Aturan Hukum
Monas dijual virtual, pakar: masalah bisa muncul karena belum ada aturan hukum.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Monumen Nasional (Monas) dan Alun-alun Utara Yogyakarta dijual secara virtual bikin heboh dalam beberapa hari terakhir ini. Penjualan tersebut dilakukan di situs Next Earth.

Mengenai hal itu, pakar komunikasi digital UI Firman Kurniawan mengatakan, ruang virtual masih belum terlalu diatur dalam peraturan hukum Indonesia. Dia mengingatkan ruang virtual tidak berarti sama dengan kondisi sebenarnya, sehingga tidak tepat bila status kepemilikan di dunia virtual itu disamakan dengan dunia nyata. Namun, menurutnya, kondisi ini bisa memicu kerancuan yang bisa berujung pada munculnya berbagai masalah.

"Masalah bisa muncul karena belum ada aturan hukum yang spesifik. Sementara ada risiko tafsir aturannya dicampur aduk dengan aturan main kehidupan real sehari-hari," kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
 
Dia menjelaskan, keberadaan virtual itu tidak menciptakan kondisi sebagaimana di bumi. Firman menuturkan, ruang virtual, seperti metaverse atau ekstensi bumi virtual yang identik dengan bumi saat ini, termasuk Aun-alun Utara Yogyakarta muncul karena salinan data (jutaan peta muka Bumi) dan sistem algoritma, sehingga mampu memunculkan keidentikan dengan kondisi riil.

"Realitasnya sebatas virtual. Ia adalah space of flows. Ada karena terhubung oleh internet," ujarnya.

Terlebih metaverse ini sebenarnya terjadi karena adanya jaringan internet. Apabila aliran listrik mati atau internet down, ruang metaverse tersebut tentu tidak ada atau tidak bisa diakses.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut