MotionBanking Dorong Akselerasi Gerakan Cashless Society
JAKARTA, iNews.id - Era digitalisasi mendorong metode transaksi keuangan dan sistem pembayaran digital di Indonesia menjadi hal yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan masyarakat di Indonesia.
Meskipun era transisi dari sistem ekonomi dan pembayaran konvensional menuju sistem ekonomi berbasis digital di Indonesia membutuhkan penyesuaian dari masyarakat, namun tampaknya banyak masyarakat yang sudah mulai bisa beradaptasi dengan perubahan ini. Baik para penyedia layanan maupun konsumen mulai nyaman menikmati berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh sistem pembayaran berbasis digital ini.
Era transisi ini juga didukung dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah, seperti sistem pembayaran QR atau yang juga dikenal dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Sistem QRIS merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan mulai diberlakukan per Januari 2020 sebagai satu-satunya standar baku sistem pembayaran berbasis kode QR di Indonesia. Tujuan dikeluarkannya sistem pembayaran QRIS ini adalah agar proses transaksi pembayaran menjadi lebih mudah, cepat dan tetap terjaga keamanannya.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era transisi ini, MotionBanking sebagai aplikasi digital banking dari MNC Bank atau PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), sebuah anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group telah melengkapi layanannya dengan fitur QRIS.