Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Reschedule Tiket

Jumat, 09 April 2021 - 21:58:00 WIB
Mudik Dilarang, Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Reschedule Tiket
Pesawat Airbus Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bergerak cepat dalam merespons kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah. Pasalnya, pada larangan mudik ini pemerintah melarang transportasi termasuk udara untuk beroperasi. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melakukan penyesuaian jadwal penerbangan. 

“Untuk mendukung upaya pengendalian transportasi yang dicanangkan Pemerintah, kami juga turut mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan,” kata Irfan dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).  

Irfan pun mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19. Dalam penanganan Covid-19 ini memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara. 

Selain itu, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini juga perlu peran aktif masyarakat. Sebab, upaya pemulihan ekonomi nasional tidak akan berlangsung optimal tanpa adanya langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang perlu didukung partisipasi aktif masyarakat guna meminimalisir risiko penyebaran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut