Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang, Ternyata Ini Alasannya!

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:59:00 WIB
Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang, Ternyata Ini Alasannya!
PP Muhammadiyah terima izin tambang dari pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Sebelumnya, izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. 

Menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung sebelum menerima izin tersebut, pihaknya mempertimbangkan banyak hal.

"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," ucap dia ketika dihubungi, Kamis (25/7/2024). 

Azrul menjelaskan, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali. 

"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut