Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 
Advertisement . Scroll to see content

Nindya Karya Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Pemerintah

Sabtu, 14 April 2018 - 16:26:00 WIB
Nindya Karya Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Pemerintah
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang memastikan manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian Good Corporate Governence (GCG).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan PT Nindya Karya (NK) sebagai tersangka korporasi. BUMN konstruksi itu diduga melakukan korupsi pembangunan dermaga bongkar di Pelabuhan Sabang, Aceh untuk tahun anggaran 2006-2011.

Menteri BUMN Rini Soemarno meminta agar seluruh direksi BUMN mematuhi peraturan dalam menjalankan bisnis. Dia juga menyebut, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan penegak hukum untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan di tubuh BUMN.

"Kita ikuti dan kita dukung semua tujuan untuk kita selalu menjadi lebih baik, supaya kita bisa lebih transparan, akuntabel, dan GCG (Good Corporate Governence) itu tanggung jawab kita," kata Rini di Jakarta, Sabtu (14/4/2018).

Rini juga mengatakan, manajemen yang bermasalah dalam kasus KPK bukanlah manajemen BUMN Nindya Karya saat ini.

"Ke Nindya Karya ini manajemen yang 2006. Jadi bukan lagi di kita. Jadi itu sebetulnya seperti dana yang dibekukan, itu sudah dibekukan sejak 2012," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut