Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector
Advertisement . Scroll to see content

OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penggunaan Jasa Keuangan ke Disabilitas

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 22:47:00 WIB
OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penggunaan Jasa Keuangan ke Disabilitas
Puncak acara Bulan Inklusi Keuangan di Pakuwon Mall, Sleman, Sabtu (28/10/2023). (Dok. OJK)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) meningkatkan pelayanan terhadap disabilitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan target inklusi keuangan.

Direktur Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) PUJK diminta saling bersinergi untuk mencapai target 90 persen inklusi keuangan.

"Untuk menjawab ini, kita harus melihat hasil survei tahun 2022. Survei inklusi keuangan yang menunjukkan angka 85 persen. Tentu sesuai dengan arahan bapak presiden, tahun 2024 kita punya target sebesar 90 persen tingkat inklusi keuangan," katanya dalam puncak acara Bulan Inklusi Keuangan yang diadakan di Pakuwon Mall, Sleman, Sabtu (28/10/2023).

Sejauh ini, kata dia, OJK dan pelaku usaha jasa keuangan bersama-sama melakukan sinergi dalam memberikan literasi terhadap kelompok disabilitas. Menurutnya, pemberian literasi ini harus dilakukan secara masif dan bersama-sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut