OJK Ajak Pelaku Usaha Genjot Penggunaan Jasa Keuangan ke Disabilitas
YOGYAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) meningkatkan pelayanan terhadap disabilitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan target inklusi keuangan.
Direktur Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) PUJK diminta saling bersinergi untuk mencapai target 90 persen inklusi keuangan.
"Untuk menjawab ini, kita harus melihat hasil survei tahun 2022. Survei inklusi keuangan yang menunjukkan angka 85 persen. Tentu sesuai dengan arahan bapak presiden, tahun 2024 kita punya target sebesar 90 persen tingkat inklusi keuangan," katanya dalam puncak acara Bulan Inklusi Keuangan yang diadakan di Pakuwon Mall, Sleman, Sabtu (28/10/2023).
Sejauh ini, kata dia, OJK dan pelaku usaha jasa keuangan bersama-sama melakukan sinergi dalam memberikan literasi terhadap kelompok disabilitas. Menurutnya, pemberian literasi ini harus dilakukan secara masif dan bersama-sama.