OJK: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Tembus 8,62 Juta per April 2022
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan jumlah investor ritel pasar modal telah menembus angka 8,62 juta per April 2022. Hal itu, menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan pertumbuhan jumlah investor di Pasar Modal terus meningkat secara signifikan selama masa pandemi. Bahkan hingga akhir April 2022, secara nasional jumlah investor ritel di Pasar Modal telah mencapai 8,62 juta atau telah meningkat sebesar 15,11 persen (ytd) dibandingkan posisi 30 Desember 2021.
"Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor,” kata Hoesen, dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2022).
Dia juga mengimbau masyarakat dalam berinvestasi di Pasar Modal perlu mempelajari dan memahami dulu segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.
“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar,” ujar Hoesen.