Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif
Advertisement . Scroll to see content

OJK Luncurkan Peta Jalan LPIP 2024-2028 untuk Dorong Pertumbuhan Kredit

Minggu, 29 September 2024 - 09:48:00 WIB
OJK Luncurkan Peta Jalan LPIP 2024-2028 untuk Dorong Pertumbuhan Kredit
ilustrasi OJK luncurkan peta jalan LPIP (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028. LPIP ini diharapkan berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae LPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.

“Tentu ini merupakan landmark dari capaian kita untuk bagaimana kita mengarah ke depan supaya industri lembaga pengelola informasi perkreditan ini kemudian betul-betul bisa berkembang sesuai apa yang kita harapkan. Saya sangat mendukung pengembangan ekosistem perkreditan yang lebih baik dan lebih sehat kedepannya,” kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (28/9/2024).

Dian menjelaskan LPIP memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan. Dalam menjalankan peran strategis tersebut, selain menyediakan produk dan layanan yang bersifat generik untuk membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan secara umum. 

Kedepan LPIP juga didorong untuk mampu menyediakan informasi perkreditan yang bernilai tambah dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM serta kredit untuk segmen atau produk sesuai karakteristik tertentu.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa dalam perjalanan hampir satu dekade, LPIP telah menyediakan berbagai produk dan layanan yang memungkinkan Lembaga Jasa Keuangan melakukan analisis dan pengambilan keputusan penyaluran kredit secara lebih tepat, mudah, dan cepat namun dengan tetap memperhitungkan aspek manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut