OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P gegara Masalah Gagal Bayar
Ismail menjelaskan, OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat atau nasabah KoinP2P.
“OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P,” tutur dia.
Adapun, dalam hal itu terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Maka, OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.
Sementara itu, OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
Editor: Puti Aini Yasmin