Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029
Advertisement . Scroll to see content

OJK Ungkap Kondisi Industri Perbankan di Masa Pendemi Covid-19

Minggu, 02 Mei 2021 - 15:12:00 WIB
OJK Ungkap Kondisi Industri Perbankan di Masa Pendemi Covid-19
OJK secara intensif melakukan stress test ketahanan perbankan.
Advertisement . Scroll to see content

Begitu juga dengan indikator kesehatan bank, yang menurut Anung mayoritas masih dalam rentang yang wajar. Hal ini terlihat dari Loan at Risk (LaR) yang mencapai 23,30 persen.

Anung menegaskan, terlepas dari krisis dan kredit restrukturisasi, sebenarnya yang membuat otoritas tenang adalah adanya nilai buffer bank ketika terjadi krisis, yang justru tumbuh menguat. 

"Terlihat dari AL/NCD yang mencapai 154,53 persen per Maret 2021, di mana batas minimal 50 persen. Nah, ini terbukti naik 3 kali lipat dari normal," sebutnya.

Itu artinya, kata Anung, secara likuiditas bank tak bermasalah. Apalagi saat pandemi, masyarakat lebih banyak yang menabung uang di bank. Di mana CAR perbankan mencapai 24,1 persen atau tertinggi dalam sejarah. 

"Masalah kesehatan ini harus diselesaikan, karena dengan stimulus apapun tidak akan efektif jika kesehatan tak diprioritaskan," tegasnya.

Anung mengatakan, POJK 11/2020 merupakan kebijakan antisipasif dan countercyclical, bahkan sudah dilakukan sejak Februari 2019 sebelum Covid-19. POJK ini diibaratkan ventilator atau ruang bernafas kepada debitor untuk meredam dampak Covid-19.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut