Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Temukan Maladministrasi Lahan di IKN, Begini Tanggapan Badan Otorita

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:00:00 WIB
Ombudsman Temukan Maladministrasi Lahan di IKN, Begini Tanggapan Badan Otorita
Badan Otorita IKN menyebut, temuan maladministrasi lahan oleh Ombudsman RI terkait masalah pertanahan yang terjadi pada 2022 silam. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya menanggapi pernyataan Ombudsman RI yang menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Jaka menegaskan, hal ini terkait masalah pertanahan yang terjadi pada 2022 silam dan atas tindak lanjut dari Kementerian ATR/BPN. 

“Jadi, pada waktu di awal itu ada Surat Edaran dari Kementerian ATR untuk freezing atau membekukan terlebih dahulu transaksi pengalihan hak atas tanah. Jadi, edarannya itu, tapi kemudian di dalam prakteknya tidak hanya pengalihan yang tidak terlayani,” ujar Jaka saat ditemu dalam acara Sosialisasi Nusantara Fair 2024 di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/1/2024). 

Menurutnya, pada saat itu masyarakat mengadu kepada Ombudsman, lalu Ombudsman memanggil pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR BPN dan Badan Otorita IKN

“Lalu pemerintah daerah, kami Otorita, dipanggil dan tentu diperiksa mengenai apa kesalahan yang terjadi, ternyata itu masalah komunikasi yang kurang baik dari pelaksana di lapangan,” tuturnya.

“Sesungguhnya yang di tahan itu adalah pengalihan atas tanahnya, kalau orang ingin mendaftarkan haknya dari semula girik menjadi milik itu boleh-boleh saja tapi pada waktu itu semua ditutup kantornya, jadi itulah yang diberikan teguran oleh Ombudsman,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut