Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Temukan Maladministrasi Lahan di IKN, Begini Tanggapan Badan Otorita

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:00:00 WIB
Ombudsman Temukan Maladministrasi Lahan di IKN, Begini Tanggapan Badan Otorita
Badan Otorita IKN menyebut, temuan maladministrasi lahan oleh Ombudsman RI terkait masalah pertanahan yang terjadi pada 2022 silam. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Jaka mengungkapkan, saat ini Ombudsman terus mengawal perbaikan yang sudah dilakukan dan Kementerian ATR/BPN diyakini sudah memperbaiki aturannya. 

“Dengan lahirnya Peraturan Presiden Pelaksanaan UU No. 3 2022, pengaturan tentang itu sudah lebih jelas lagi. Jadi, ini masalah pelayanan yang dianggap kurang baik, ada yang belum terlayani dengan baik nah itu, jadi bukan masalah kasus ketanahan yang seperti apa,” ucapnya. 

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebut, sejumlah permasalahan yang terjadi dalam hal penggunaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan IKN.

Ke depan, Ombudsman merekomendasikan pemerintah untuk lebih memperhatikan unsur sejarah masyarakat setempat dalam hal penggunaan maupun pembebasan lahan di IKN. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya konflik di kemudian hari.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut