Orang RI Doyan Ngutang di Pinjol, Totalnya Capai Rp58,05 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online alias pinjol mencapai Rp58,05 triliun. Angka tersebut diambil per Oktober 2023.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman angka ini tumbuh 17,66 persen secara tahunan.
“Adapun, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,89 persen,” katanya dalam konferensi pers secara daring pada Senin (4/12/2023).
Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi sebesar 15,02 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi sebesar Rp463,12 triliun. Hal itu didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,57 persen dan 13,96 persen.
Agusman melanjutkan, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,57 persen. Serta, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,25 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.