Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK
Advertisement . Scroll to see content

Orang RI Doyan Ngutang di Pinjol, Totalnya Capai Rp58,05 Triliun

Selasa, 05 Desember 2023 - 18:17:00 WIB
Orang RI Doyan Ngutang di Pinjol, Totalnya Capai Rp58,05 Triliun
Orang RI ngutang di pinjol hingga Rp58,05 triliun (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Sedangkan pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2023 sebesar -2,95 persen, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp17,28 triliun,” imbuh Agusman.

Sementara itu, OJK baru saja menerbitkan aturan baru terkait besaran bunga pada pinjol. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam aturan tersebut, besaran bunga pinjol akan mengalami penurunan secara bertahap. Ketentuan baru ini diyakini dapat berdampak positif pada industri P2P lending di Indonesia.

Secara rinci, besaran bunga atau manfaat ekonomi ditetapkan berdasarkan dua jenis pendanaan, yakni untuk pendanaan produktif bunga yang berlaku sebesar 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 hingga akhir Desember 2025. Kemudian, mulai 1 Januari 2026 akan berlaku bunga baru sebesar 0,067 persen per hari.

Sementara untuk pendanaan konsumtif, yang dibatasi untuk tenor pendanaan jangka pendek kurang dari satu tahun sebesar 0,3% per hari, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024. Lalu, sebesar 0,2% per hari yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2025, serta sebesar 0,1% per hari yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut