Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Orang Terkaya Ke-2 di Dunia Diselidiki Terkait Dugaan Pencucian Uang

Sabtu, 30 September 2023 - 08:24:00 WIB
Orang Terkaya Ke-2 di Dunia Diselidiki Terkait Dugaan Pencucian Uang
Orang terkaya ke-2 di dunia sekaligus Ketua LVMH, Bernard Arnault. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Orang terkaya ke-2 di dunia, Bernard Arnault dan Oligarki Rusia Nikolai Sarkisov sedang dalam penyelidikan awal terkait dugaan keterlibatan dalam transaksi pelanggaran pencucian uang. Sebagai tahapan pemeriksaan pendahuluan, Arnault tidak dijadikan tersangka atau dituduh melakukan kesalahan.

Mengutip CNN Business, Kantor Kejaksaan Paris menyampaikan, pihaknya menambahkan memo dari pengawasan intelijen keuangan Kementerian Ekonomi Prancis (Tracfin) terkait transaksi real estate yang melibatkan Arnault dan Sarkisov dalam penyelidikan awal yang sedang berlangsung terhadap operasi oligarki Rusia di Prancis yang dimulai pada tahun 2022.

Media Prancis Le Monde, yang memiliki akses terhadap memo tersebut, mengatakan bahwa memo itu dikirim oleh Tracfin ke Kantor Jaksa Penuntut Umum di Lyon pada bulan Desember 2022. Surat kabar tersebut mengatakan bahwa kasus tersebut dengan cepat dipindahkan ke kantor kejaksaan Paris, yang meminta laporan nasional.

Le Monde melaporkan, berdasarkan memo tersebut, perusahaan milik Sarkisov mengakuisisi 14 properti di resor mewah Courchevel di Alpen pada musim gugur 2018 seharga 16 juta euro. Mereka mencapai hal ini melalui pendirian perusahaan yang kompleks di Prancis, Luksemburg dan Siprus, menurut Le Monde.

Mengutip memo tersebut, Le Monde menyampaikan, nama Sarkisov tidak muncul dalam pembukuan perusahaan yang melakukan pembelian tersebut, bernama SNC La Fleche, meskipun sang oligarki digambarkan oleh Tracfin sebagai pemilik efektifnya melalui jaringan perusahaan induk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut