Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Orang Terkaya Ke-2 di Dunia Diselidiki Terkait Dugaan Pencucian Uang

Sabtu, 30 September 2023 - 08:24:00 WIB
Orang Terkaya Ke-2 di Dunia Diselidiki Terkait Dugaan Pencucian Uang
Orang terkaya ke-2 di dunia sekaligus Ketua LVMH, Bernard Arnault. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam periode yang sama, Le Monde mengatakan bahwa SNC La Fleche mengakuisisi tiga properti lain di lingkungan yang sama dari sebuah perusahaan bernama SNC Croix Realty, seharga 2,2 juta euro. 

Selain itu, Sarkisov yanng juga memiliki SNC Croix Realty pada saat itu memperoleh keuntungan 1,2 juta euro dari penjualan unit yang mereka beli setahun sebelumnya.

Tracfin juga yakin miliarder Prancis Bernard Arnault meminjamkan 18,3 juta euro kepada Sarkisov untuk kesepakatan itu melalui perusahaan induk pribadinya. Menurut surat kabar Prancis tersebut, ketua LVMH kemudian membeli La Fleche pada Desember 2018.

Dalam memo Tracfin menjelaskan bahwa Arnault terlebih dahulu meminjamkan sejumlah uang tersebut ke salah satu perusahaan Sarkisov, sebelum mengakuisisi perusahaan pemilik aset tersebut. Le Monde menambahkan, penyelidikan harus menentukan alasan atas ketidaksesuaian tersebut serta menjelaskan perlunya Arnault untuk memanggil Sarkisov sebagai perantara dalam transaksi ini.

“Perubahan pemilik manfaat akhir dari akuisisi real estat cenderung menyembunyikan asal usul dana yang sebenarnya, mempersulit transaksi dan identifikasi pembeli real estate, dan mencerminkan keinginan untuk menyembunyikan penerima manfaat sebenarnya dari semua akuisisi tersebut, yaitu Bernard Arnault,” tulis penyelidik Tracfin dalam memo tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut