Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ingatkan Pejabat Tak Mampu Kerja akan Dicopot: Tanpa Pandang Bulu!
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut Sebut 20 Juta Pekerja Terancam PHK

Sabtu, 27 Januari 2024 - 07:45:00 WIB
Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut Sebut 20 Juta Pekerja Terancam PHK
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SE itu sebagai acuan pemerintah daerah melaksanakan implementasi PBJT atas jasa hiburan. Dari ketentuan itu, pemda memiliki kewenangan untuk melakukan pengurangan tarif PBJT atas Jasa Hiburan sebesar 40-75 persen. Dengan kata lain, kepala daerah dapat mengurangi tarif PBJT hiburan sama dengan tarif sebelumnya.

Pemberian insentif fiskal dengan pengurangan tarif PBJT hiburan pun cukup ditetapkan dengan pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Sekarang Surat Edaran Mendagri itu, sehingga pemerintah daerah itu bisa melakukan langkah-langkah, pasal berapa itu (101 UU HKPD),” kata Luhut. 

“Ya itu mereka maju ke MK itu (judicial review), ya biarin lah, kita semua punya hak maju ke MK, kalau masalah judicial review, jadi jangan dibilang melanggar konstitusi atau melanggar UU? Ga begitu, prosedur yang dibuat untuk challenge UU yang ada,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut