Pakai Air Tanah Wajib Izin, ESDM Terima 8.047 Permohonan
JAKARTA, iNews.id - Sejak tahun 2022, pengelolaan perizinan air tanah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dimandatkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat selama kurun waktu 2023, Badan Geologi telah melakukan kegiatan sosialisasi perizinan air tanah di beberapa lokasi di Indonesia.
"Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam perizinan air tanah, pada tahun 2023 melakukan sosialisasi perizinan air tanah secara luring (offline) di 19 lokasi, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Ngawi, Padang, Jambi, Madiun, Blitar, Tuban, Mojokerto, Boyolali, Semarang, Kuningan, Garut, Serang, Bandung, Bogor, Pangkal Pinang dan Malang," tutur Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam konferensi pers Capaian Kinerja Badan Geologi Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024 di Bandung, Jumat (19/1).
Selain melakukan sosialisasi, Badan Geologi juga mendapatkan permohonan perizinan air tanah sebanyak 8.047 izin. Penyelidikan air tanah juga terus dilakukan yang menghasilkan 27 rekomendasi serta melakukan pembangunan Jaringan Pemantauan Air Tanah pada 3 cekungan air tanah.
"Total permohonan Izin Pengusahaan Air Tanah (oss.go.id) pada tahun 2023 mencapai 8.047. Dari sejumlah itu 7.910 di antaranya sudah diproses, 137 dalam proses dan 2.707 usulan izin ditolak," tutur Wafid.