Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China
Advertisement . Scroll to see content

Pakaian, Sepatu dan Tas Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:38:00 WIB
Pakaian, Sepatu dan Tas Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan
Mendag Zulkifli Hasan memeusnahkan pakaian, sepatu dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar. Foto: Kemendag
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara, diduga pakaian, sepatu, dan tas bekas tersebut diperoleh dari suplier di Batam. 

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan, diperlukan sinergitas seluruh K/L terkait dalam pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang impornya karena tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendag saja, namun melibatkan seluruh pihak.

“Saya minta hentikan praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah NKRI, karena komitmen PKTN dan seluruh instansi terkait hal ini adalah akan menindak dengan tegas dan memusnahkannya,” kata Moga.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut