Paripurna DPR Setujui Dewan Komisioner OJK 2022-2027
JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027. Sebelumnya, pengambilan keputusan mengenai hal tersebut telah dilakukan pada, Kamis (7/4/2022).
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dapat disetujui?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022).
Pertanyaan Puan tersebut pun disetujui oleh para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
Adapun laporan hasil uji kelayakan calon anggota DK OJK disampaikan Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir. Komisi XI DPR bertugas memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 melalui surat Presiden RI Nomor R-10/Pres/03/2022 dan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI Nomor Surat T/423/PW.01/04/2022.
Komisi XI DPR telah melakukan serangkaian kegiatan yaitu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 14 orang pada 6-7 April 2022.
Pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pun telah dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.
"Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujar Kahar.
Komisi XI DPR memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:
a. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap Anggota;
b. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komite Etik merangkap Anggota;
c. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota;
d. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota;
e. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota;
f. Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota;
g. Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Editor: Aditya Pratama